Sunday, August 19, 2012

Sosialisasi UMKM Binaan

Materi ini disampaikan oleh Afia Lindra

Assalamualaikum wr. wb.

Alhamdulillah acara hari Minggu tgl 18-Nov-2012 dengan tema “Sosialisasi bagaimana menjadi UMKM binaan disperindagkop dan UMKM Mitra BUMN” bisa berjalan dengan lancar.
Walaupun suasana alam sedikit syahdu karena rintik hujan yang tiada henti,  antusias teman-teman untuk menghadiri acara ini tidak surut, terlihat tetap bersemangat dan terlihat happy happy berkumpul untuk saling bertukar cerita, bertukar pengalaman dan bertukar informasi untuk saling support kemajuan usaha masing-masing.

Alasan diadakannya acara tersebut adalah sbb :

1.Banyak bakul kue yg belum familiar ttg pengurusan legal yang terkait dg usaha kuenya, misalnya SKDU (surat keterangan domisili usaha), PIRT (pangan industry rumah tangga), dsb.

2.Minimnya informasi  dari dinas-dinas  di pemerintahan tentang binaan untuk UMKM, kecuali untuk teman-teman yang sangat aktif mencari info-info langsung ke dinas terkait.

3.Tidak bisa dipungkiri bahwa usaha “Bakul Kue Rumahan” ini bukan usaha yang hanya dianggap sebagai usaha sampingan, namun bila kita serius menjalaninya bisa jadi “Bakul Kue Rumahan” ini menjadi penghasilan utama kita.

4.Byk teman-teman yang belum fokus dengan produk yang dijualnya, padahal masalah fokus ini sangat penting untuk meng-optimalkan penjualan kita.

‘---------- silahkan klik untuk materi lanjutannya



No.1
Langkah awal yg harus dilakukan oleh para pengusaha makanan/minuman skala rumahan.
* Bikin SKU/SKDU
* Bikin P-IRT
* Bikin Seritifikat Halal (bila memang dibutuhkan)

Step by step bikin SKU/SKDU

1.Minta Surat Pengantar dari RT: biasanya tidak bayar (mungkin hanya untuk kas RT)
2.Surat Pengantar dari RW: biasanya tidak bayar (mungkin hanya untuk kas RW)
3.Bikin keterangan ijin tetangga kanan kiri depan belakang
4.Datang ke kelurahan setempat untuk membuat SKU/SKDU

SKU adalah Surat Keterangan Usaha, secara formalitas mengurus SKU ini hanya sampai pada kelurahan masing-masing alamat usaha atau sampai dengan tanda tangan lurah setempat.

SKDU adalah Surat Keterangan Domisili Usaha, secara formalitas mengurus SKDU ini sampai pada tanda tangan oleh camat setempat.

Kemarin saya sampaikan ke teman-teman yang hadir, suka atau tidak suka, mau tidak mau SKU/SKDU ini harus kita buat sebagai infomasi formal terhadap pihak lain akan usaha yang kita lakukan.
Memang saat proses pembuatan SKU/SKDU tersebut kita akan mengalami hal-hal yang mungkin kurang menyenangkan di kelurahan/kecamatan setempat. Tetapi ya jalani saja… ada trik-trik yg mungkin harus kita ketahui supaya kita membayar sejumlah uang administrasi yg wajar.
Misalnya, contoh banyak kasus nih ya…
Orang kelurahan biasanya mengira kalau kita membuat SKU/SKDU itu artinya kita akan menerima bantuan/pinjaman uang dari suatu lembaga keuangan (bank dsb) makanya saat kita mengajukan SDKU orang kelurahan suka kasih tarif yang kurang normal alias minta duit ke kita jumlahnya banyak.
Info dari teman UKM juga kalau sebenarnya tarif untuk membuat SKU di kelurahan biasanya cuma Rp. 100.000,- atau lebih dari jumlah tersebut, sedangkan untuk SKDU kelurahan terkadang pasang tarif lebih tinggi, teman-teman bisa bilang kalau saat ini kita baru mau memulai usaha, bukan untuk pinjaman bank atau dapat bantuan dari pihak manapun.
Mungkin yang domisili di Jakarta gak begitu sulit saat ini kali ya? Sejak era Jokowi… (bener gak?)

Oiya… ada sharing juga dari temen UKM, waktu dia ngurus SKU di kelurahan tempat tinggalnya, dia sempat disodorkan surat perjanjian dari kelurahan yang intinya kalau nanti usahanya sudah sukses mau konstribusi berapa banyak per tahun ke kelurahan? Saya dengernya rada risih deh… kok kita yang mau cari duit udah mau dipalakin duluan ya sama kelurahan, aneh aja sih …. Tapi mungkin itulah protret umum sebuah lembaga pemerintahan di “Kelurahan”.
Temen saya juga sharing, ya isi aja Rp 50.000,- kalau ditanya macem2 lagi sama orang kelurahan, jawab aja… yaa…namanya juga baru mau mulai usaha pak, susah tau cari duit halal… hehehe atau kalau mau menjawab yang rada galak bilangnya gini ‘kelurahan sendiri apa konstribusinya terhadap kemajuan usaha kita? Apakah akan membina atau memberi bimbingan atau pelatihan khusus untuk UMKM yang berada di wilayah  mereka supaya bisa maju pesat? Berani gak pada nanya gitu sama petugas kelurahan? Hehehe

Bikin P-IRT
P-IRT adalah kepanjangan dari Pangan Industri Rumah Tangga, dimana untuk mendapatkan Sertifikat P-IRT tersebut harus melalui proses penyuluhan dari Dinkes setempat yang ditujukan bagi kalangan pengusaha Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk mendapatkan arahan kesehatan pangan yang diproduksi oleh pengusaha pangan serta cara produksi yang sesuai dengan standar kesehatan manusia.
Salah satu syaratnya adalah harus punya SKU/SKDU.
Cara membuat PIRT :
Daftar ke DINKES Kesehatan, disini cukup mudah, kita bisa daftar ke bagian pelayanan Makanan & Minuman ambil formulir jangan lupa bawa sample produknya, biayanya 300 Ribu (saat 4th lalu loh ya.. dan  biaya termasuk biaya penyuluhan biaya makan/snack saat penyuluhan dan juga sertifikat P-IRT).
Saat penyuluhan nanti sekitar 2 hari penuh dari pagi sampe sore. Biasanya DinKes harus mengumpulkan sekitar 30 pendaftar dulu supaya penyuluhan bisa diselenggarakan. Jadi kalau mau rada cepet bisa daftar barengan aja kali sesama teman bakul kue.
Saat hari penyuluhan, kita selama 2 hari penuh mendapatkan bimbingan dari DINKES dimana materinya kurang lebih tentang cara pengolahan bahan yang baik, penyakit pangan, sanitasi, undang undang & Pengawasan Pangan, dll.
Setelah penyuluhan biasanya akan ada kunjungan lapangan ke tempat usaha, kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung apakah sarana produksi (alat dan mesin, tempat, bahan yang digunakan, bahan pembantu, dll), cara proses pengolahan, dll sudah dilaksanakan dengan baik oleh UMKM sesuai dengan prinsip-prinsip kemanan pangan yang telah diperoleh selama penyuluhan.
Demikian dari pengalam pribadi saat mengurus P-IRT, Kalaupun ada beberapa perubahan kebijakan semoga gak jauh-jauh dari info diatas

No. 2
Minimnya informasi  dari dinas-dinas di pemerintahan tentang UMKM Binaan kecuali untuk teman-teman yang sangat aktif mencari info-info langsung ke dinas terkait. Maksudnya adalah dari disperindag sendiri belum menjangkau UMKM sampai ke masyarakat bawah, terbatas hanya bagi mereka pelaku UMKM yang aktif secara langsung menghubungi petugas disperindag atau secara aktif mendatangi disperindag.
Jadi kalau tidak langsung mendatangi dinas ya kita tidak dapat info, atau kita tidak berkumpul dengan sesama UMKM ya kita juga tidak dapat info apa-apa.

Sedikit sharing, ini informasi langsung  dari disperindagkop kabupaten Bekasi ttg plan 2013 saat saya mengikuti “Seminar UMKM Dalam Menghadapi Persaingan Pasar Global” di hotel Sahid Jaya Cikarang pada 14 Nov 2012.

Di th 2013 disperindag akan semakin menggalakkan program-program yang terkait dengan UMKM diantaranya adalah sbb :
-Intermediasi keuangan
-Bintek kelembagaan
-Bintek kewirausahaan
-Sinergitas pengembangan & penguatan dalam pemberdayaan UMKM (contoh PIRT)
-Gelar produk
-Pemetaan UMKM
-Sertifikasi halal

Nah… dg byknya program dan dukungan pemerintah untuk pelaku UMKM itu akan semakin memudahkan kita dalam mengembangkan usaha.

Jadi dalam hal ini pemerintahan setempat juga butuh kita semua para pelaku usaha untuk bisa sama-sama menjalankan program-program yang sudah mereka buat ke depan, sayangnya mereka sendiri kurang bisa terjun ke masyarakat luas menginformasikan hal ini. Jadi benar-benar kita sendiri yang harus aktif.

Setelah SKDU kita miliki, hubungi dinas perindustrian perdagangan dan koperasi setempat untuk ikut jadi UMKM binaan mereka, ini gak bayar.
Mereka cuma minta stempel usaha kita dan fotocopy SKDU.
Sering-sering hubungi mereka tanya-tanya tentang program apa dalam waktu dekat, supaya kita bisa diikutsertakan.

Berkaitan dengan program-program yang akan dilakukan oleh disperindag maka bila kita sudah menjadi UMKM binaan, pengurusan seperti P-IRT, sertifikasi Halal dari MUI atau Hak merk/hak cipta usaha oleh HKI bisa kita dapatkan secara gratis dibiayai oleh pemerintah setempat.

‘-----
No. 3

Tidak bisa dipungkiri bahwa usaha “Bakul Kue Rumahan” ini bukan usaha yang hanya dianggap sbg usaha sampingan, namun…bila kita serius menjalaninya bisa jadi “Bakul Kue Rumahan” ini menjadi penghasilan utama kita.

Sedikit sharing dari p asdwin quemama – saat lalu kita kunjungan ke tempat beliau
tujuan kita jualan kue itu apa?
Untuk bersenang-senang, bisa…
Untuk sampingan saja, itu juga bisa
Untuk sekedar menyalurkan hobi, bisa
Untuk apapun bisa…

Klo saya pribadi ingin menjadikan usaha kue ini sbg penghasilan  utama saya dan keluarga, karena dengan tujuan ter sebut saya bek erja dengan serius sekali bagaimana caranya utk membesarkan usaha kue yang sudah saya rintis sejak beberapa tahun lalu.

Begitu juga dengan tem an2 smua, tujuan itulah yang akan menjadikan usaha kita seperti yang kita impikan. Tujuan itulah yang menjadi ‘goal’ kita dalam berusaha.


No. 4
Banyak teman-teman yang masih belum fokus sama produk yang dijual, kebanyakan teman-teman bakul kue rumahan ini menjual segala macam jenis produk yang bisa dibikin, padahal kalau terlalu banyak macam produk ini akan sangat membingungkan diri kita sendiri, lebih bagus kalau sejak sekarang mulai mensortir lagi jenis-jenis kue macam apa yang sekiranya paling menguntungkan untuk dijual dan dibuat dalam jumlah yang banyak serta yang mudah untuk dipasarkan ke masyarakat umum. ini sangat penting utk meng-optimalkan penjualan kita.

Kalau istilah p asdwin itu ‘one single brillian product’
Nah … untuk yang belum punya produk unggulan, silahkan mencari ide-ide untuk memiliki one single brillian product, untuk teman-teman yang senior baker, biasanya udah punya banyak produk yang bagus dan enak-enak, tinggal pilih salah satu aja yang bisa dijadikan produk unggulan dari usaha kita.


Bagaimana menjadi UMKM Mitra BUMN

Kalau dari pengalaman saya pribadi untuk menjadi UMKM Mitra BUMN memang harus meminjam sejumlah uang ke lembaga-lembaga BUMN setelah itu kita juga diikutsertakan dalam pelatihan-pelatihan atau seminar-seminar dengan tema yang berkaitan dengan dunia usaha, dan juga kita diikutsertakan dalam pameran-pameran baik skala kecil maupun besar oleh BUMN yang bersangkutan.

Demikian yang bisa saya share kali ini, semoga bermanfaat untuk teman-teman semua.

Wassalamualaikum wr. wb



No comments:

Post a Comment