Materi ini disampaikan oleh Afia Lindra
Assalamualaikum wr. wb.
Alhamdulillah acara hari Minggu tgl
18-Nov-2012 dengan tema “Sosialisasi bagaimana menjadi UMKM binaan
disperindagkop dan UMKM Mitra BUMN” bisa berjalan dengan lancar.
Walaupun suasana alam sedikit syahdu karena
rintik hujan yang tiada henti, antusias
teman-teman untuk menghadiri acara ini tidak surut, terlihat tetap bersemangat
dan terlihat happy happy berkumpul untuk saling bertukar cerita, bertukar
pengalaman dan bertukar informasi untuk saling support kemajuan usaha masing-masing.
Alasan
diadakannya acara tersebut adalah sbb :
1.Banyak
bakul kue yg belum familiar ttg pengurusan legal yang terkait dg usaha kuenya,
misalnya SKDU (surat keterangan domisili usaha), PIRT (pangan industry rumah
tangga), dsb.
2.Minimnya
informasi dari dinas-dinas di pemerintahan tentang binaan untuk UMKM, kecuali
untuk teman-teman yang sangat aktif mencari info-info langsung ke dinas terkait.
3.Tidak
bisa dipungkiri bahwa usaha “Bakul Kue Rumahan” ini bukan usaha yang hanya
dianggap sebagai usaha sampingan, namun bila kita serius menjalaninya bisa jadi
“Bakul Kue Rumahan” ini menjadi penghasilan utama kita.
4.Byk
teman-teman yang belum fokus dengan produk yang dijualnya, padahal masalah fokus ini sangat penting untuk meng-optimalkan penjualan kita.
‘---------- silahkan klik untuk materi lanjutannya
No.1
Langkah
awal yg harus dilakukan oleh para pengusaha makanan/minuman skala rumahan.
*
Bikin SKU/SKDU
*
Bikin P-IRT
*
Bikin Seritifikat Halal (bila memang dibutuhkan)
Step
by step bikin SKU/SKDU
1.Minta
Surat Pengantar dari RT: biasanya tidak bayar (mungkin hanya untuk kas RT)
2.Surat
Pengantar dari RW: biasanya tidak bayar (mungkin hanya untuk kas RW)
3.Bikin
keterangan ijin tetangga kanan kiri depan belakang
4.Datang
ke kelurahan setempat untuk membuat SKU/SKDU
SKU adalah Surat Keterangan Usaha, secara formalitas mengurus SKU ini hanya sampai pada kelurahan masing-masing alamat usaha atau sampai dengan tanda tangan lurah setempat.
SKDU
adalah Surat Keterangan Domisili Usaha, secara formalitas mengurus SKDU ini sampai pada tanda tangan oleh camat setempat.
Kemarin
saya sampaikan ke teman-teman yang hadir, suka atau tidak suka, mau tidak mau SKU/SKDU ini harus kita buat sebagai infomasi formal terhadap pihak lain akan usaha
yang kita lakukan.
Memang
saat proses pembuatan SKU/SKDU tersebut kita akan mengalami hal-hal yang mungkin
kurang menyenangkan di kelurahan/kecamatan setempat. Tetapi ya jalani saja… ada
trik-trik yg mungkin harus kita ketahui supaya kita membayar sejumlah uang
administrasi yg wajar.
Misalnya,
contoh banyak kasus nih ya…
Orang
kelurahan biasanya mengira kalau kita membuat SKU/SKDU itu artinya kita akan
menerima bantuan/pinjaman uang dari suatu lembaga keuangan (bank dsb) makanya
saat kita mengajukan SDKU orang kelurahan suka kasih tarif yang kurang normal
alias minta duit ke kita jumlahnya banyak.
Info
dari teman UKM juga kalau sebenarnya tarif untuk membuat SKU di kelurahan
biasanya cuma Rp. 100.000,- atau lebih dari jumlah tersebut, sedangkan untuk SKDU kelurahan terkadang pasang tarif lebih tinggi, teman-teman bisa bilang kalau saat ini kita baru mau memulai usaha,
bukan untuk pinjaman bank atau dapat bantuan dari pihak manapun.
Mungkin
yang domisili di Jakarta gak begitu sulit saat ini kali ya? Sejak era Jokowi…
(bener gak?)
Oiya…
ada sharing juga dari temen UKM, waktu dia ngurus SKU di kelurahan tempat
tinggalnya, dia sempat disodorkan surat perjanjian dari kelurahan yang intinya
kalau nanti usahanya sudah sukses mau konstribusi berapa banyak per tahun ke
kelurahan? Saya dengernya rada risih deh… kok kita yang mau cari duit udah mau
dipalakin duluan ya sama kelurahan, aneh aja sih …. Tapi mungkin itulah protret
umum sebuah lembaga pemerintahan di “Kelurahan”.
Temen
saya juga sharing, ya isi aja Rp 50.000,- kalau ditanya macem2 lagi sama orang
kelurahan, jawab aja… yaa…namanya juga baru mau mulai usaha pak, susah tau cari
duit halal… hehehe atau kalau mau menjawab yang rada galak bilangnya gini
‘kelurahan sendiri apa konstribusinya terhadap kemajuan usaha kita? Apakah akan
membina atau memberi bimbingan atau pelatihan khusus untuk UMKM yang berada di
wilayah mereka supaya bisa maju pesat?
Berani gak pada nanya gitu sama petugas kelurahan? Hehehe
Bikin P-IRT
P-IRT adalah kepanjangan dari Pangan
Industri Rumah Tangga, dimana untuk mendapatkan Sertifikat P-IRT tersebut harus
melalui proses penyuluhan dari Dinkes setempat yang ditujukan bagi kalangan
pengusaha Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk mendapatkan arahan
kesehatan pangan yang diproduksi oleh pengusaha pangan serta cara produksi yang
sesuai dengan standar kesehatan manusia.
Salah satu syaratnya adalah harus
punya SKU/SKDU.
Cara membuat PIRT :
Daftar ke DINKES Kesehatan, disini
cukup mudah, kita bisa daftar ke bagian pelayanan Makanan & Minuman ambil
formulir jangan lupa bawa sample produknya, biayanya 300 Ribu (saat 4th lalu
loh ya.. dan biaya termasuk biaya
penyuluhan biaya makan/snack saat penyuluhan dan juga sertifikat P-IRT).
Saat penyuluhan nanti sekitar 2 hari
penuh dari pagi sampe sore. Biasanya DinKes harus mengumpulkan sekitar 30
pendaftar dulu supaya penyuluhan bisa diselenggarakan. Jadi kalau mau rada
cepet bisa daftar barengan aja kali sesama teman bakul kue.
Saat hari penyuluhan, kita selama 2
hari penuh mendapatkan bimbingan dari DINKES dimana materinya kurang lebih
tentang cara pengolahan bahan yang baik, penyakit pangan, sanitasi, undang
undang & Pengawasan Pangan, dll.
Setelah penyuluhan biasanya akan ada
kunjungan lapangan ke tempat usaha, kunjungan ini dimaksudkan untuk melihat
secara langsung apakah sarana produksi (alat dan mesin, tempat, bahan yang
digunakan, bahan pembantu, dll), cara proses pengolahan, dll sudah dilaksanakan
dengan baik oleh UMKM sesuai dengan prinsip-prinsip kemanan pangan yang telah
diperoleh selama penyuluhan.
Demikian dari pengalam pribadi saat
mengurus P-IRT, Kalaupun ada beberapa perubahan kebijakan semoga gak jauh-jauh
dari info diatas
No. 2
Minimnya
informasi dari dinas-dinas di
pemerintahan tentang UMKM Binaan kecuali untuk teman-teman yang sangat aktif
mencari info-info langsung ke dinas terkait. Maksudnya adalah dari disperindag
sendiri belum menjangkau UMKM sampai ke masyarakat bawah, terbatas hanya bagi
mereka pelaku UMKM yang aktif secara langsung menghubungi petugas disperindag
atau secara aktif mendatangi disperindag.
Jadi
kalau tidak langsung mendatangi dinas ya kita tidak dapat info, atau kita tidak
berkumpul dengan sesama UMKM ya kita juga tidak dapat info apa-apa.
Sedikit
sharing, ini informasi langsung dari
disperindagkop kabupaten Bekasi ttg plan 2013 saat saya mengikuti “Seminar UMKM
Dalam Menghadapi Persaingan Pasar Global” di hotel Sahid Jaya Cikarang pada 14
Nov 2012.
Di
th 2013 disperindag akan semakin menggalakkan program-program yang terkait
dengan UMKM diantaranya adalah sbb :
-Intermediasi
keuangan
-Bintek
kelembagaan
-Bintek
kewirausahaan
-Sinergitas
pengembangan & penguatan dalam pemberdayaan UMKM (contoh PIRT)
-Gelar
produk
-Pemetaan
UMKM
-Sertifikasi
halal
Nah…
dg byknya program dan dukungan pemerintah untuk pelaku UMKM itu akan semakin
memudahkan kita dalam mengembangkan usaha.
Jadi
dalam hal ini pemerintahan setempat juga butuh kita semua para pelaku usaha untuk
bisa sama-sama menjalankan program-program yang sudah mereka buat ke depan,
sayangnya mereka sendiri kurang bisa terjun ke masyarakat luas menginformasikan
hal ini. Jadi benar-benar kita sendiri yang harus aktif.
Setelah
SKDU kita miliki, hubungi dinas perindustrian perdagangan dan koperasi setempat
untuk ikut jadi UMKM binaan mereka, ini gak bayar.
Mereka
cuma minta stempel usaha kita dan fotocopy SKDU.
Sering-sering
hubungi mereka tanya-tanya tentang program apa dalam waktu dekat, supaya kita
bisa diikutsertakan.
Berkaitan
dengan program-program yang akan dilakukan oleh disperindag maka bila kita
sudah menjadi UMKM binaan, pengurusan seperti P-IRT, sertifikasi Halal dari MUI
atau Hak merk/hak cipta usaha oleh HKI bisa kita dapatkan secara gratis
dibiayai oleh pemerintah setempat.
‘-----
No. 3
Tidak
bisa dipungkiri bahwa usaha “Bakul Kue Rumahan” ini bukan usaha yang hanya
dianggap sbg usaha sampingan, namun…bila kita serius menjalaninya bisa jadi
“Bakul Kue Rumahan” ini menjadi penghasilan utama kita.
Sedikit
sharing dari p asdwin quemama – saat lalu kita kunjungan ke tempat beliau
tujuan
kita jualan kue itu apa?
Untuk
bersenang-senang, bisa…
Untuk
sampingan saja, itu juga bisa
Untuk
sekedar menyalurkan hobi, bisa
Untuk
apapun bisa…
Klo
saya pribadi ingin menjadikan usaha kue ini sbg penghasilan utama saya dan keluarga, karena dengan tujuan
ter sebut saya bek erja dengan serius sekali bagaimana caranya utk membesarkan
usaha kue yang sudah saya rintis sejak beberapa tahun lalu.
Begitu
juga dengan tem an2 smua, tujuan itulah yang akan menjadikan usaha kita seperti
yang kita impikan. Tujuan itulah yang menjadi ‘goal’ kita dalam berusaha.
No. 4
Banyak
teman-teman yang masih belum fokus sama produk yang dijual, kebanyakan
teman-teman bakul kue rumahan ini menjual segala macam jenis produk yang bisa
dibikin, padahal kalau terlalu banyak macam produk ini akan sangat
membingungkan diri kita sendiri, lebih bagus kalau sejak sekarang mulai
mensortir lagi jenis-jenis kue macam apa yang sekiranya paling menguntungkan
untuk dijual dan dibuat dalam jumlah yang banyak serta yang mudah untuk dipasarkan
ke masyarakat umum. ini sangat penting utk meng-optimalkan penjualan kita.
Kalau
istilah p asdwin itu ‘one single brillian product’
Nah
… untuk yang belum punya produk unggulan, silahkan mencari ide-ide untuk
memiliki one single brillian product, untuk teman-teman yang senior baker,
biasanya udah punya banyak produk yang bagus dan enak-enak, tinggal pilih salah
satu aja yang bisa dijadikan produk unggulan dari usaha kita.
Bagaimana menjadi UMKM Mitra BUMN
Kalau
dari pengalaman saya pribadi untuk menjadi UMKM Mitra BUMN memang harus
meminjam sejumlah uang ke lembaga-lembaga BUMN setelah itu kita juga
diikutsertakan dalam pelatihan-pelatihan atau seminar-seminar dengan tema yang
berkaitan dengan dunia usaha, dan juga kita diikutsertakan dalam pameran-pameran
baik skala kecil maupun besar oleh BUMN yang bersangkutan.
Demikian
yang bisa saya share kali ini, semoga bermanfaat untuk teman-teman semua.
Wassalamualaikum wr. wb
No comments:
Post a Comment